PEDOMAN PENATAAN KEARSIPAN DILINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA

Sebagai salah satu upaya peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan menuju tertib adiministrasi yang berdaya guna antara lain adalah dengan memperbaiki penataan kearsipan.

Untuk itu upaya memperbaiki mekanisme dan prosedur kerja kearsipan secara terus menerus dilakukan sehingga dapat menyeragamkan dan memudahkan pemahaman dalam pelaksanaan kearsipan, maka perlu dilakukan melalui penyempurnaan pedoman penataan kearsipan yang telah ada.


Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi para instansi dalam penyelenggaraan kearsipan dalam mendukung kelangsungan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi instansi dan pelayanan publik.

Untuk itu, pada postingan kali ini kami menyediakan Download Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 44 Tahun 2010. Hal ini dikarenakan masih ditemukannya beberapa instansi khususnya lembaga pendidikan yang masih belum mengerti mengenai tata cara penomoran persuratan.

Semoga Bermanfaat..

Diposting Oleh : Ismadi Putra

Ismadi Putra Anda sedang membaca artikel tentang PEDOMAN PENATAAN KEARSIPAN DILINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA. Anda diperbolehkan mengcopy paste isi blog ini, namun jangan lupa untuk mencantumkan link ini sebagai sumbernya. Beritahukan kepada saya jika ada Link yang rusak atau tidak berfungsi.

:: Get this widget ! ::

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung di Blog ini.
Silahkan tinggalkan komentar yang baik dan tidak mengandung spam.
Beritahukan kepada saya, jika terdapat LINK yang rusak dan TIDAK BERFUNGSI.

Temukan Saya di Facebook

Temukan Saya di Youtube

Popular Posts

Visitor Comments

Dapatkan comment widget ini di sini

Recent Posts