Mulai tahun 2010, mekanisme pelaksanaan program BOS di lingkungan madrasah negeri dengan madrasah swasta dan PPS memiliki perbedaan. Untuk madrasah swasta dan PPS, pencairan dan penyaluran dana BOS tetap dikelola oleh Tim Manajemen BOS Provinsi. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dikelola sendiri oleh madrasah yang bersangkutan, karena anggaran BOS sudah melekat pada DIPA Satker masing-masing madrasah. Dengan pertimbangan tersebut, maka mekanisme pelaksanan BOS pada madrasah negeri dibedakan dengan madrasah swasta dan PPS tanpa memisahkan buku petunjuk teknisnya.
Sebagai program nasional, petunjuk teknik BOS 2014 di lingkungan Kementerian Agama mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2013 tentang petunjuk Teknis Penggunaan Dana dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun 2014, sehingga penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS 2013 pada madrasah dan PPS tidak berbeda dengan penggunaan dana BOS pada sekolah.
Petunjuk teknis BOS 2014 ini merupakan edisi revisi dan penyempurnaan dari petunjuk teknis BOS pada tahun sebelumnya, sehingga diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh Tim Manajemen BOS dalam melaksanakan program BOS di madrasah negeri dan swasta serta PPS Ula dan PPS Wustha. Untuk itu, kepada seluruh Tim Manajemen BOS agar memahami dan mempedomani petunjuk teknis BOS ini dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan untuk BOS MA, Pada tahun 2013 ini, program BOS pada MA sudah bukan lagi berbentuk program rintisan BOS, tetapi sudah menjadi program BOS yang dimulai dari awal tahun dengan unit cost yang sama antara semester pertama dengan semester kedua.
Yang berminat mendownload Panduan BOS 2014, silahkan klik tombol dibawah ini.
Semoga Bermanfaat..
Diposting Oleh : Ismadi Putra
Anda sedang membaca artikel tentang Panduan Teknis BOS MI/MTs/MA TAHUN 2014. Anda diperbolehkan mengcopy paste isi blog ini, namun jangan lupa untuk mencantumkan link ini sebagai sumbernya. Beritahukan kepada saya jika ada Link yang rusak atau tidak berfungsi.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkunjung di Blog ini.
Silahkan tinggalkan komentar yang baik dan tidak mengandung spam.
Beritahukan kepada saya, jika terdapat LINK yang rusak dan TIDAK BERFUNGSI.