Perpanjangan Usia Pensiun PNS

Setelah memberikan Remunerasi kepada 27 Kementerian dan Lembaga Negara, kini pemerintah memberikan lagi Perpanjangan Usia Pensiun PNS.


Perpanjangan batas usia ini terdapat dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada postingan saya sebelumnya.

Perubahannya antara lain :
  1. Sebelumnya PNS level administrasi atau setingkat Eselon III pensiun pada usia 56 tahun, kini diperpanjang 2 tahun menjadi 58 tahun. 
  2. Usia pensiun lebih lama mencapai 60 tahun diberikan untuk PNS eselon II dan I, 
  3. Sedangkan PNS dengan jabatan fungsional pensiun lebih lama lagi.

Jadi bagi PNS yang memiliki jabatan setingkat Eselon III dan ingin mendapatkan penambahan masa kerja lagi, ia harus mengeluarkan biaya sebdiri untuk sekolah lagi demi mendapatkan jabatan Eselon II dan dapat terus bekerja. Tapi perlu diingat, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar setiap PNS nantinya tidak akan dipromosikan apabila belum menguasai jabatan yang akan didudukinya.

Dengan jumlah PNS sebanyak 4,7 juta orang saat ini, peningkatan usia pensiun tentu saja akan menambah beban bujet negara. Seperti halnya kisruh mengenai Gaji dan Uang Pensiun PNS Bebani Keuangan Negara. Terlepas dari semua itu kita semua berharap, semoga saja kebijakan pemerintah ini tidak menambah masalah baru pada keuangan negara ini.

Semoga Bermanfaat.

Diposting Oleh : Ismadi Putra

Ismadi Putra Anda sedang membaca artikel tentang Perpanjangan Usia Pensiun PNS. Anda diperbolehkan mengcopy paste isi blog ini, namun jangan lupa untuk mencantumkan link ini sebagai sumbernya. Beritahukan kepada saya jika ada Link yang rusak atau tidak berfungsi.

:: Get this widget ! ::

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung di Blog ini.
Silahkan tinggalkan komentar yang baik dan tidak mengandung spam.
Beritahukan kepada saya, jika terdapat LINK yang rusak dan TIDAK BERFUNGSI.

Temukan Saya di Facebook

Temukan Saya di Youtube

Popular Posts

Visitor Comments

Dapatkan comment widget ini di sini

Recent Posts